Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 22 Samarinda berdiri pada tanggal 29 Agustus 1978 terletak di Jalan Pahlawan nomor 36 Samarinda. Sekolah ini sebelumnya bernama Sekolah Kesejahteraan Keluarga (SKKP) yang siswannya semua perempuan. Sejak berlakunnya kurikulum 1994 SMP ini berubah menjadi SLTP- PPK ( Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Pelaksana program keterampilan). Sebagai sekolah pelaksana program keterampilan kurikulum yang digunakan berbeda dengan SMP umum yang lain. Struktur kurikulum dan beban belajar SLTP PPK 50 jam per minggu dengan beban belajarr 45 menit per tatap muka, hal ini berlangsung sampai tahun pembelajaran 1999/2000.
Jumlah jam tatap muka mata pelajaran keterampilan ( tata boga dan busana) dari tahun ke tahun mengalami pengurangan. Pada Tahun pembelajaran 2000/2001 jumlah jam tatap muka mata pelajaran keterampilan ( tata boga dan busana) yang sebelumnya 14 jam per minggu menjadi 10 jam per minggu. Pada tahun 2004 sejak piloting kurikulum pelaksanaan terbatas (KBK) dan berlakunnya standar isi tahun 2006 mata pelajaran keterampilan menjadi mata pelajaran muatan lokal dengan jumlah jam tatap muka 4 jam per minggu.
Kemampuan peserta didik berdasarkan Nilai SKHU/UASBN dan tes tertulis pada saat penerimaan siswa baru maupun nilai raport memiliki kemampuan akademik sedang. Namun demikian, pada umumnya peserta didik memiliki minat dan motivasi belajar cukup baik dalam mengikuti proses pembelajaran. Hal ini merupakan modal utama sebagai pendorong peserta didik untuk berprestasi lebih baik.
Siswa SMP Negeri 22 lebih berprestasi pada bidang non akademik dibandingkan bidang akademik. Prestasi yang diperoleh antara lain juara pencak silat, mengarang bahasa Inggris, pidato bahasa Indonesia, pidato bahasa Inggris, pencak silat tunggal tingkat remaja, pencak silat ganda tingkat remaja, baca puisi, senam ritmik, gulat, renang, bola basket, kepramukaan baik tingkat kota, provinsi, maupun nasional.
Guru di SMP Negeri 22 Samarinda berjumlah 53 orang dengan latar belakang pendidikan atau kualifikasi akademik S1 /akta IV 46 orang, dan Diploma 1 /PGSMTP 6 orang. Beban mengajar guru belum sesuai dengan tuntutan undang undang guru dan dosen yaitu 24 jam tatap muka per minggu. Rata rata beban mengajar guru SMP Negeri 22 hanya 12 jam per minggu. Hal ini diakibatkan jumlah guru dan rombongan belajar yanng tidak seimbang.
SMP negeri 22 Samarinda telah berusaha mengembangkan kompetensi guru. Kompetensi yang dikembangkan adalah Kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Pengembangan kompetensi profesional telah mencapai 65%, pengembangan kompetensi dari aspek pedagogiknya mencapai 75%, pengembangan kompetensi sosial mencapai 70%, pengembangan kompetensi dari aspek kepribadian mencapai 90%.
Jumlah tenaga kependidikan (tata usaha) 17 orang dengan rincian 7 orang PNS dan 7 orang honorer dengan atar belakang pendidikan SMA 15 orang dan S1 2 Orang. Tenaga kependidikan yang berstatus PNS semuannya pernah mengikuti pelatihan dan memiliki masa kerja rata rata lebih dari 15 tahun.
SMP negeri 22 Samarinda sampai saat ini belum memiliki tenaga laboran IPA namun telah memilki pustakawan 2 orang. Saat ini laboratorium dikelola oleh guru bidang studi IPA yang di bantu 1 orang tenaga tata usaha.
Ruang kelas SMP negeri 22 Samarinda berjumlah 20 ruang belajar dengan kondisi 90 % baik 10 % rusak ringan. Ruang guru, tata usaha, dan kepsek kondisi 90% baik, ruang perpustakaan kondisi 90% baik, belum memiliki ruang laboratorium bahasa, laboratorium komputer kurang representatif, sarana sanitasi dalam keadaan 85% baik dan sarana olahraga 75% terpenuhi, ruang BK dan UKS 90 % baik. Mushola 90 % kondisi baik, toko koperasi dan kanten 85 % baik dan terpenuhi. Media penunjang semua mata pelajaran beserta inovasinya 60% terlengkapi dengan rincian peralatan mata pelajaran IPA dan matematika 90 % terpenuhi, IPS 40 % terpenuhi, Bahasa 10 % terpenuhi, TIK 40 % terpenuhi .
Biaya operasional SMP Negeri 22 Samarinda berasal dari dana rutin, BOMM, BOS, komite ( iuran bulanan) yang tersusun dan terprogram secara rinci dalam anggaran pendapatan belanja sekolah. Untuk meningkatkan mutu sekolah APBS setiap tahun mengalami peningkatan.
Peran serta masyarakat ( komite sekolah, dewan pendidikan, MGMP, Dinas pendidikan) terhadap sekolah cukup baik. Komite sekolah sangat mendukung untuk kemajuan sekolah terutama dalam bentuk finansial, sedangkan sumbangan pemikiran masih belum memadai. Peran Dewan pendidikan belum dapat dirasakan oleh warga sekolah, Dinas kota belum pro aktif terutama dalam penyusunan KTSP, MGMP memberikan kontribusi yang baik terutama dalam peningkatan profesionalisme guru ( DITULIS OLEH MULYADI)