Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di SMP negeri 22 Samarinda di bawah bimbingan konselor,kesiswaan dan guru dilakukan terprogram dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler pada setiap hari Jumat dan pembiasaan.
a. Pengembani Terprogram
Bidang kegiatan ektrakurikuler yang dibimbing :
3.1. Kepanduan (Pramuka , Palang Merah remaja (PMR).
3.2. Keagamaan ( Baca Alqur’an untuk pemeluk agama Islam )
3.3. Kesenian (seni tari, musik/ suara, teater dan lukis)
3.4. Olah Raga ( Pencak silat, bola volly, sepak bola/foot Sal, Basket )
3.5. Akademik ( KIR, MIPA, Englis Club, majalah dinding)
3.6. Ketrampilan ( Tata Boga, busana, dan salon kecantikan)
b. Pengembangan Diri Pembiasaan
Pengembangan diri pembiasaan meliputi :
1. Pembiasaan Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, meliputi :
a. Upacara bendera
b. Senam
c. Doa bersama
d. Ketertiban
e. Pemeliharaan kebersihan
f. Kesehatan diri
2. Pembiasaan Spontan, yaitu kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus, meliputi
a. Pembentukan perilaku memberi senyum, salam, sapa
b. Membuang sampah pada tempatnya
c. Budaya antri
d. Mengatasi silang pendapat (pertengkaran)
e. Saling mengingatkan ketika melihat pelangaran tata tertib sekolah
f. Kunjungan rumah
g. Kesetiakawanan sosial
h. Anjangsana
3. Pembiasaan Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari, meliputi
a. Berpakaian rapi
b. Berbahasa yang baik
c. Rajin membaca
d. Memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain
e. Datang tepat waktu.